Thursday 9 October 2014

MAKALAH DAMPAK PERUBAHAN KOMPOSISI PENDUDUK

Makalah Tentang Dampak Perubahan Komposisi Penduduk


BAB I
Pendahuluan

1.1.  Latar Belakang
Isu kependudukan selalu menjadi hal yang aktual untuk dibahas baik secara aspek demografis maupun pada aspek sosial. Masalah kependudukan yang telah terjadi mendorong terjadinya perubahan paradigma kebijakan kependudukan secara kumulatif. Kompleksitas dan dinamika kependudukan sangat berpengaruh pada dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspek demografis memfokuskan pada kuantitatif kependudukan dan pada perubahan sosial lebih pada kualitatif dari kependudukan. Kedua aspek ini perlu menjadi kajian dalam analisa suatu dinamika kependudukan.

Demografi merupakan istilah yang berasal dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein yang berarti menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat diartikan sebagai tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama tentang kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Archille Guillard pada tahun 1855 dalam karyanya yang berjudul “elements de statistique humaine, ou demographie comparree” atau elements of human statistics or comparative demography (dalam Iskandar,1994).
Perubahan sosial menjadi fokus alihan dari tiap kebijakan yang terbangun dari analisa kependudukan. Persoalan sumber daya sosial bukan saja menjai persoalan pembangunan yang penting, namun kini menjadi prasyarat dalam perkembangan masyarakat di masa-masa yang akan datang. Pergeseran paradigma masyarakat berdampak pada dinamika sosial. Pergeseran tersebut membawa pengaruh terhadap perubahan sosial dalam kemajemukan bersosialisasi. Namun bertolak pada pemahaman Kings Davis dan Mac Iver menyebutkan bahwa suatu perubahan sosial akan membawa hubungan keseimbangan dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Perubahan komposisi penduduk sangat penting untuk dikaji dan menjadi bahan analisa suatu gejala-gejala sosial di masyarakat serta pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu daerah. Melalui analisa dari perubahan komposisi penduduk dapat memenuhi poin handling and controlling dalam langkah suatu kebijakan maupun program pemerintahan.

1.2.  Rumusan Masalah
ü  Bagaimana Perubahan Komposisi Penduduk Dilihat dari Aspek Demografi?
ü  Bagaimana Perubahan Komposisi Penduduk Dilihat dari Aspek Perubahan Sosial?
ü  Apa Dampak dan Bagaimana Cara Penanggulangan dari Perubahan Komposisi Penduduk?

1.3.  Tujuan
»    Menjelaskan perubahan komposisi penduduk dari aspek demografi.
»    Menjelaskan perubahan komposisi penduduk dari aspek perubahan sosial.
»    Menjelaskan dampak dan cara penanggulangan dari perubahan komposisi penduduk.



BAB II
Pembahasan

2.1.  Perubahan Komposisi Penduduk Dari Aspek Demografi
Demografi adalah studi ilmiah tentang penduduk, terutama tentang jumlah, sturuktur dan perkembangannya. Penduduk adalah hasil tingkat kelahiran, tingkat migrasi dan tingkat kematian. Pengertian tentang demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta penggunaan statistic kependudukan pada zamannya. Berikut beberapa contoh tentang perkembangan definisi demografi :
  • David V. Glass (1953) menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
  • Donald j. Bougue(1969) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan- perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan, migrasi, dan mobilitas social.
  • George W. Brclay (1970) mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas, mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.
  • Hawthorn (1970) Demografi adalah studi tentang interaksi tingkat perkembangan dari 3 komponen (kelahiran, kematian dan migrasi) dan studi tentang dampak dari perubahan komposisi dan perkembangan dari penduduk.
  • Johan Sussmilch (1762, dalam Iskandar ,1994) berpendapat bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari hukum tuhan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan pada umat manusia yang terlibat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
  • United Nations (1958) dan International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982) mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
  • Philip M. Hauser dan Otis Dudley Duncan (1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
  • Wikipedia (2009) Demografi adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan, meliputi ukuran, struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan.
Adapun pemanfaatan dari ilmu demografi dalam kehidupan sehari-hari sangat berguna untuk :
  1. Mempelajari kuantitas, komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta perubahan-perubahannya.
  2. Menjelaskan pertumbuhan masa lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
  3. Mengembangkan hubungan sebab akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
  4. Mempelajari dan mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa mendatang.
Sebagaimana diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
·         Natalitas (Kelahiran)
·         Mortalitas (Kematian)
·         Migrasi (Perpindahan Penduduk)

2.1.1.    Kelahiran (Natalitas)
Fertilitas atau kelahiran merupakan salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun 2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi. Kelahiran bersifat menambah jumlah penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan yang mendukung kelahiran (pro natalitas).
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara lain:
·      Kawin pada usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
·      Anak dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
·      Anggapan bahwa banyak anak banyak rejeki.
·      Anak menjadi kebanggaan bagi orang tua.
·      Anggapan bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi semakin besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara lain:
·         Adanya program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
·         Adanya ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi laki-laki minimal berusia 19 tahun.
·         Anggapan anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·         Adanya pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan hanya sampai anak ke – 2.
·         Penundaaan kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1.    Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak dibanding bila peserta KB banyak
2.    Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3.    Kondisi perekonomian
Penduduk yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka penduduknya menjadi banyak.
4.    Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka kelahiran
5.    Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki atau sebaliknya.
6.    Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7.    Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur, jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif (misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Natalitas). Angka kelahiran yaitu angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1.    Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir mati.
2.    Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3.    Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4.    Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
1.    Facundity (kesuburan) adalah lebih diartikan sebagai kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
2.    Fertility (fertilitas) adalah jumlah kelahiran hidup dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
-       Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk, padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
-       Angka Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate=ASFR)
Dengan rumus tersebut kita dapat mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.

2.1.2.    Mortalitas (Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan, gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
Kematian adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a)    Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya berbagai bencana alam
– Terjadinya peperangan
– Terjadinya kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan bunuh diri dan pembunuhan.
b)    Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan hidup sehat.
– Fasilitas kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin tinggi tingkat pendidikan penduduk.

Ada beberapa jenis perhitungan angka kematian yaitu:
a)     Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
b)     Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age Specific Death Rate = ASDR)
Angka kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada kelompok usia muda jauh lebih rendah.
c)     Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.Bayi adalah kelompok orang yang berusia 0-1 tahun.Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir. Untuk angka kematian bayi ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.

2.1.3.    Migrasi (Perpindahan Penduduk)
Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke daerah lainnya (orangnya disebut migran).
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor terjadinya migrasi, yaitu :
1.    Persediaan sumber daya alam
3.    Lingkungan social budaya
4.    Potensi ekonomi
5.    Alat masa depan

2.2.  Perubahan Komposisi Penduduk Dari Aspek Perubahan Sosial
Perubahan Sosial menurut para pakar :
-     Kingsley Davis mandefenisikan Perubahan Sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat. Misal: pengorganisasian buruh menyebabkan perubahan  hubungan buruh dan majikan.
-     Mac Iver mendefenisikan Perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial.
-     Gillin dan Gillin mendefenisikan Perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan gejala pergeseran atau pergantian yang bersifat normal dan universal artinya perubahan itu penting dan pasti terjadi pada masyarakat apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat. Bentuk-bentuk perubahan sosial yang terjadi di dalam kehiduan bermasyarakat:
Ø  Perubahan yang Lambat dan Cepat
Ø  Perubahan Kecil dan Besar
Ø  Perubahan yang Dikehendaki dan yang Tidak Dikehendaki

2.2.1.Perubahan yang Lambat dan Cepat
ü Perubahan yang lambat ( evolusi ) adalah: perubahan yang biasanya tak terencanakan,  terjadi karena masyarakat ingin menyesuaikan dengan kebutuhan, keadaan /kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan masyarakat . Perubahan yang evolusioner sering tidak dirasakan sebagai perubahan, karena masyarakat telah berhasil menyesuaikan diri secara sempurna terhadap perubahan yang terjadi.
ü Perubahan yang cepat (revolusioner) adalah: Perubahan ini dapat terjadi tanpa rencana,  tetapi dapat pula direncanakan terlebih dahulu.perubahan/ pergantian secara cepat terhadap berbagai aspek kehidupan yg penting yang mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.

2.2.2.Perubahan Kecil dan Perubahan Besar
ü Perubahan kecil adalah: Perubahan yang terjadi tidak membawa pengaruh langsung atau berarti dalam masyarakat
Contoh: Perubahan mode rambut tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga kemasyarakatan.
ü Perubahan besar adalah: Perubahan yang terjadi membawa pengaruh langsung atau berarti dalam masyarakat
Contoh: Industrialisasi yang  pada masyarakat agraris yang akan membawa pangaruh besar dalam masyarakat.
2.2.3.Perubahan yang Dikehendaki dan Yang Tidak Dikehendaki
ü  Perubahan yang dikehendaki adalah: Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak yang menghendaki perubahan dalam masyarakat (agent of change) bisa dari seseorang maupun institusi swasta maupun pemerintah.Perencanaan perubahan masyarakat itu dapat disebut social enginering atau social planning. Perubahan yang sengaja direncanakan itu misalnya disebut dengan istilah pembangunan dan modernisasi. Masalah perubahan sosial yang sengaja dilakukan yaitu:
1.      Razia anak jalanan dan pengamen oleh satpol PP di kawasan Kuliner Watampone, Kabupaten Bone.
Razia yang dilakukan oleh aparat satpol PP di kawasan Kuliner Watampone Kabupaten Bone, dapat dikatakan sebagai perubahan yang direncanakan. Hal ini karena razia yang dilakukan di daerah Kuliner Watampone Kabupaten Bone ini memang merupakan operasi rutin yang sengaja dilakukan dan direncanakan oleh aparat satpol PP untuk menertibkan jalan raya dari adanya pengamen, anak jalanan, serta pedagang kaki lima. Razia ini dilakukan salah satunya guna  membangun Indonesia khususnya Kabupaten Bone ke arah yang lebih baik.
2.      Tata tertib yang ditetapkan oleh Sekolah agar ditaati oleh peserta didiknya dalam sekolahan.
Dalam masalah ini kami melihat aturan yang diterapkan oleh pihak sekolah (kepala sekolah) di  SMAN 1 Watampone. Peraturan yang diperlakukan oleh kepala sekolah kami golongkan sebagai perubahan yang segaja dilakukan oleh pihak sekolah untuk mengatur peserta didik pada khususnya, serta semua warga yang ada di  SMAN 1 Watampone pada umumya. Peraturan  yang sudah ditetapkan dan diperlakukan itu harus ditaati serta wajib dipatuhi oleh semua waraga  SMAN 1 Watampone, hal ini diperlakukan guna mendidik para generasi muda penerus bangsa agar bersikap disiplin dan penuh tanggung jawab.
Diantara peraturan yang diperlakukan dan wajib ditaati  oleh peserta didik (siswa dan siswi)  SMAN 1 Watampone adalah:
-       Datang tepat waktu (07.00)
-       Tidak boleh membawa HP
-       Seragam harus dimasukkan rapi, dan lain-lain.
-       Wajib memunguti sampah ataupun daun yang berserakan di lingkungan sekolah sebelum masuk ke kelas.

ü  Perubahan yang tidak dikehendaki adalah: Perubahan ini terjadi di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masyarakat, akibat yang ditimbulkan ini kebanyakan akibat yang berdampak negatif.

2.3.  Dampak dan Cara Penanggulangan Perubahan Komposisi Penduduk
Ø  Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk Lainnya:
·         Lahan tempat tinggal dan bercocok tanam berkurang
·         Semakin banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan, industri, peternakan, dll
·         Angka pengangguran meningkat
·         Angka kesehatan masyarakat menurun
·         Angka kemiskinan meningkat
·         Pembangunan daerah semakin dituntut banyak
·         Ketersediaan pangan sulit
·         Pemerintah harus membuat kebijakan yang rumit
·         Angka kecukupan gizi memburuk
·         Muncul wanah penyakit baru

Ø  Dampak Negatif dari Perubahan Sosial yang terjadi adalah :
·         Adanya disorientasi nilai-nilai dan norma-norma.
·         Munculnya konflik baik itu vertikal maupun horizontal.
·         Tidak berfungsinya secara normal pranata sosial yang ada.
·         Terjadinya berbagai kerusakan lingkungan.
·         Munculnya krisis multidimensi (sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan), yang berakibat pada terjadinya proses pemiskinan dan memudarbya legitimasi pemimpin masyarakat politik.

Ø  Cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk:
1.    Penambahan dan penciptaan lapangan kerja dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2.    Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan. Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
3.    Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi. Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
4.    Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan. Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
Hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :
1.    Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2.    Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.





BAB III
Penutup

3.1.  Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan gejala pergeseran atau pergantian yang bersifat normal dan universal artinya perubahan itu penting dan pasti terjadi pada masyarakat apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam masyarakat.
Terjadinya perubahan sosial dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun faktor yang berasal dari luar masyarakat. Seperti hal nya kejadian yang lain apabila terdapat apabila ada sebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu kejadian pasti terdapat akibat yang ditimbulkan dari adanya kejadian tersebut. Begitu pula dengan perubahan sosial disamping ada faktor penyebab terjadinya perubahan sosial juga terdapat akibat/ dampak dari perubahan sosial itu sendiri, baik dampak yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.

Lihat juga makalah lainnya DI SINI KopiApung 

5 comments:

  1. izin copas bang...karena bagus sekali sih...! makasiiih..

    ReplyDelete
    Replies
    1. udh bagus bgt materinya sayang bgt ga ada daftar pustakanya? ga bisa ya diedit aja trus cantumin daftar pustaka?

      Delete
  2. Sudah bagus sekkai penjelasannya. Sayang Tidak dicantumkan dampak positif dari Bonus demografi masyarakat I donesia

    ReplyDelete