Makalah Tentang Dampak Perubahan Komposisi Penduduk
BAB I
Pendahuluan
1.1. Latar
Belakang
Isu kependudukan selalu menjadi hal yang aktual untuk
dibahas baik secara aspek demografis maupun pada aspek sosial. Masalah
kependudukan yang telah terjadi mendorong terjadinya perubahan paradigma
kebijakan kependudukan secara kumulatif. Kompleksitas dan dinamika kependudukan
sangat berpengaruh pada dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Aspek demografis memfokuskan pada kuantitatif kependudukan dan pada
perubahan sosial lebih pada kualitatif dari kependudukan. Kedua aspek ini perlu
menjadi kajian dalam analisa suatu dinamika kependudukan.
Demografi merupakan istilah yang berasal dari dua kata
dalam bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan graphein
yang berarti menggambar atau menulis. Oleh karena itu, demografi dapat
diartikan sebagai tulisan atau gambaran tentang penduduk , terutama tentang
kelahiran, perkawinan, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk.
Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi
penduduk, serta bagaimana faktor faktor ini berubah dari waktu kewaktu. Istilah
ini pertama kali dikemukakan oleh Archille Guillard pada tahun 1855 dalam
karyanya yang berjudul “elements de statistique humaine, ou demographie
comparree” atau elements of human statistics or comparative demography (dalam
Iskandar,1994).
Perubahan sosial menjadi fokus alihan dari tiap
kebijakan yang terbangun dari analisa kependudukan. Persoalan sumber daya
sosial bukan saja menjai persoalan pembangunan yang penting, namun kini menjadi
prasyarat dalam perkembangan masyarakat di masa-masa yang akan datang.
Pergeseran paradigma masyarakat berdampak pada dinamika sosial. Pergeseran
tersebut membawa pengaruh terhadap perubahan sosial dalam kemajemukan
bersosialisasi. Namun bertolak pada pemahaman Kings Davis dan Mac Iver
menyebutkan bahwa suatu perubahan sosial akan membawa hubungan keseimbangan
dalam struktur dan fungsi masyarakat.
Perubahan komposisi penduduk sangat penting untuk
dikaji dan menjadi bahan analisa suatu gejala-gejala sosial di masyarakat serta
pertumbuhan dan perkembangan ekonomi suatu daerah. Melalui analisa dari
perubahan komposisi penduduk dapat memenuhi poin handling and controlling dalam langkah suatu kebijakan maupun
program pemerintahan.
1.2. Rumusan
Masalah
ü
Bagaimana
Perubahan Komposisi Penduduk Dilihat dari Aspek Demografi?
ü
Bagaimana
Perubahan Komposisi Penduduk Dilihat dari Aspek Perubahan Sosial?
ü
Apa
Dampak dan Bagaimana Cara Penanggulangan dari Perubahan Komposisi Penduduk?
1.3. Tujuan
»
Menjelaskan
perubahan komposisi penduduk dari aspek demografi.
»
Menjelaskan
perubahan komposisi penduduk dari aspek perubahan sosial.
»
Menjelaskan
dampak dan cara penanggulangan dari perubahan komposisi penduduk.
BAB II
Pembahasan
2.1. Perubahan
Komposisi Penduduk Dari Aspek Demografi
Demografi adalah studi ilmiah tentang penduduk,
terutama tentang jumlah, sturuktur dan perkembangannya. Penduduk adalah hasil
tingkat kelahiran, tingkat migrasi dan tingkat kematian. Pengertian tentang
demografi berkembang dengan seiring dengan perkembangan keadaan penduduk serta
penggunaan statistic kependudukan pada zamannya. Berikut beberapa contoh
tentang perkembangan definisi demografi :
- David V. Glass (1953)
menekankan bahwa demografi terbatas pada studi penduduk sebagai akibat
pengaruh dari proses demografi ,yaitu fertilitas,mortalitas,dan migrasi.
- Donald j. Bougue(1969)
mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang mempelajari secara statistik
dsan matematik jumlah,komposisi,distribusi penduduk,dan perubahan-
perubahannya sebagai akibat bekerjanya komponen-komponen pertumbuhan
penduduk, yaitu kelahiran (fertilitas), kematian(mortalitas), perkawinan,
migrasi, dan mobilitas social.
- George W. Brclay (1970)
mendefinisikan demografi sebagai ilmu yang memberikan gambaran secara
statistik tentang penduduk. Demografi mempelajari perilaku penduduk secara
menyeluruh bukan perorangan. Dengan definisi-definisi diatas, dapat
disimpulkan bahwa ilmu demografi merupakan suatu ilmu untuk mempelajari
perubahan-perubahan kependudukan dengan memanfaatkan data dan statistik
dari data penduduk terutama mengenai perubahan jumlah, persebaran pada
kommponen-komponen utama pertumbuhan penduduk, yaitu = fertilitas,
mortalitas, migrasi, yang pada gilirannya menyebabkan perubahan pada
jumlah, struktur, dan persebaran penduduk.
- Hawthorn (1970) Demografi
adalah studi tentang interaksi tingkat perkembangan dari 3 komponen
(kelahiran, kematian dan migrasi) dan studi tentang dampak dari perubahan
komposisi dan perkembangan dari penduduk.
- Johan Sussmilch (1762, dalam
Iskandar ,1994) berpendapat bahwa demografi adalah ilmu yang mempelajari
hukum tuhan yang berhubungan dengan perubahan-perubahan pada umat manusia
yang terlibat dari jumlah kelahiran, kematian, dan pertumbuhannya.
- United Nations (1958) dan
International Union for the Scientific Study of Population/IUSSP (1982)
mendefinisikan demografi sebagai studi ilmiah masalah penduduk yang
berkaitan dengan jumlah, struktur, serta pertumbuhannya
- Philip M. Hauser dan Otis
Dudley Duncan (1959) berpendapat bahwa demografi merupakan ilmu yang
mempelajari jumlah, persebaran territorial, komposisi penduduk, serta
perubahannya dan sebab-sebab perubahan tersebut.
- Wikipedia (2009) Demografi
adalah ilmu yang mempelajari dinamika kependudukan, meliputi ukuran,
struktur, dan distribusi penduduk, serta bagaimana jumlah penduduk berubah
setiap waktu akibat kelahiran, kematian, migrasi, serta penuaan.
Adapun pemanfaatan dari ilmu demografi dalam kehidupan sehari-hari sangat
berguna untuk :
- Mempelajari kuantitas,
komposisi, dan distribusi penduduk dalam suatu daerah tertentu serta
perubahan-perubahannya.
- Menjelaskan pertumbuhan masa
lampau dan mengestimasi pertumbbuhan penduduk pada masa datang.
- Mengembangkan hubungan sebab
akibat antaraperkembangan penduduk dan bermacam- macam aspek pembangunan
sosial, ekonomi, budaya, politik, lingkungan, dan keamanan.
- Mempelajari dan mengantisipasi
kemungkinan-kemungkinan konsekuensi pertumbuhan penduduk pada masa
mendatang.
Sebagaimana
diketahui perubahan angka pertumbuhan penduduk disebabkan oleh unsur-unsur :
·
Natalitas
(Kelahiran)
·
Mortalitas
(Kematian)
·
Migrasi
(Perpindahan Penduduk)
2.1.1. Kelahiran
(Natalitas)
Fertilitas atau kelahiran merupakan
salah satu faktor penambah jumlah penduduk disamping migrasi,jumlah kelahiran
setiap tahun di Indonesia masih besar, jumlah bayi yang lahir setelah tahun
2000 masih tetap banyak jumlahnya tiap-tiap tahun jumlah kelahiran bayi di
Indonesia mencapai sekitar 4,5 juta bayi. Kelahiran bersifat menambah jumlah
penduduk. Ada beberapa faktor yang menghambat kelahiran (anti natalitas) dan
yang mendukung kelahiran (pro natalitas).
Faktor-faktor penunjang kelahiran (pro natalitas) antara
lain:
·
Kawin pada
usia muda, karena ada anggapan bila terlambat kawin keluarga akan malu.
·
Anak
dianggap sebagai sumber tenaga keluarga untuk membantu orang tua.
·
Anggapan
bahwa banyak anak banyak rejeki.
·
Anak menjadi
kebanggaan bagi orang tua.
·
Anggapan
bahwa penerus keturunan adalah anak laki-laki, sehingga bila belum ada anak
laki-laki, orang akan ingin mempunyai anak lagi.
Faktor pro natalitas mengakibatkan pertambahan jumlah penduduk menjadi
semakin besar. Faktor-faktor penghambat kelahiran (anti natalitas), antara
lain:
·
Adanya
program keluarga berencana yang mengupayakan pembatasan jumlah anak.
·
Adanya
ketentuan batas usia menikah, untuk wanita minimal berusia 16 tahun dan bagi
laki-laki minimal berusia 19 tahun.
·
Anggapan
anak menjadi beban keluarga dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
·
Adanya
pembatasan tunjangan anak untuk pegawai negeri yaitu tunjangan anak diberikan
hanya sampai anak ke – 2.
·
Penundaaan
kawin sampai selesai pendidikan akan memperoleh pekerjaan.
Faktor – faktor penunjang tingginya
angka natalitas dalam suatu negara antara lain :
1. Kepercayaan dan agama
Faktor kepercayaan mempengaruhi orang dalam penerimaan
KB. Ada agama atau kepercayaan tertentu yang tidak membolehkan penganutnya
mengikuti KB. Dengan sedikitnya peserta KB berarti kelahiran lebih banyak
dibanding bila peserta KB banyak
2. Tingkat pendidikan
Semakin tinggi orang sekolah berarti terjadi penundaan
pernikahan yang berarti pula penundaan kelahiran. Selain itu pendidikan
mengakibatkan orang merencanakan jumlah anak secara rasional.
3. Kondisi perekonomian
Penduduk
yang perekonomiannya baik tidak memikirkan perencanaan jumlah anak karena
merasa mampu mencukupi kebutuhannya. Jika suatu negara berlaku seperti itu maka
penduduknya menjadi banyak.
4. Kebijakan pemerintah
Kebijakan pemerintah mempengaruhi apakah ada
pembatasan kelahiran atau penambahan jumlah kelahiran. Selain itu kondisi
pemerintah yang tidak stabil misalnya kondisi perang akan mengurangi angka
kelahiran
5. Adat istiadat di masyarakat
Kebiasaan dan cara pandang masyarakat mempengaruhi
jumlah penduduk. Misalnya nilai anak, ada yang menginginkan anak
sebanyak-banyaknya, ada yang menilai anak laki-laki lebih tinggi dibanding
perempuan atau sebaliknya, sehingga mengejar untuk mendapatkan anak laki-laki
atau sebaliknya.
6. Kematian dan kesehatan
Kematian dan kesehatan berkaitan dengan jumlah
kelahiran bayi. Kesehatan yang baik memungkinkan bayi lebih banyak yang hidup
dan kematian bayi yang rendah akan menambah pula jumlah kelahiran.
7. Struktur Penduduk
Penduduk yang sebagian besar terdiri dari usia subur,
jumlah kelahiran lebih tinggi dibandingkan yang mayoritas usia non produktif
(misalnya lebih banyak anak-anak dan orang-orang tua usia).
Untuk menentukan jumlah kelahiran
dalam satu wilayah digunakan angka kelahiran (Natalitas). Angka kelahiran yaitu
angka yang menunjukkan rata-rata jumlah bayi yang lahir setiap 1000 penduduk
dalam waktu satu tahun.
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
Pengukuran Fertilitas tidak sesederhana dalam pengukuran mortalitas, hal ini disebabkan adanya alasan sebagai berikut :
1. Sulit memperoleh angka statistik lahir hidup karena
banyak bayi yang meninggal beberapa saat setelah kelahiran, tidak dicatatkan
dalam peristiwa kelahiran atau kematian dan sering dicatatkan sebagai lahir
mati.
2. Wanita mempunyai kemungkinan melahiran dari seorang
anak (tetapi meninggal hanya sekali)
3. Makin tua umur wanita tidaklah berarti, bahwa
kemungkinan mempunyai anak makin menurun.
4. Di dalam pengukuran fertilitas akan melibatkan satu
orang saja. Tidak semua wanita mempunyai kemungkinan untuk melakukan.
Ada dua
istilah asing yang kedua – duanya diterjemahkan sebagai kesuburan, yaitu :
1. Facundity (kesuburan) adalah lebih diartikan sebagai
kemampuan biologis wanita untuk mempunyai anak.
2. Fertility (fertilitas) adalah jumlah kelahiran hidup
dari seorang wanita atau sekelompok wanita.
-
Angka
Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate)
Angka kelahiran ini disebut kasar
karena perhitungannya tidak memperhatikan jenis kelamin dan umur penduduk,
padahal yang dapat melahirkan hanya penduduk wanita.
-
Angka
Kelahiran Menurut Kelompok Umur (Age Specific Fertiliy Rate=ASFR)
Dengan rumus tersebut kita dapat
mengetahui kelompok umur mana yang paling banyak terjadi kelahiran.
Perlu
diketahui bahwa usia 15 – 49 tahun adalah usia subur bagi wanita. Pada usia
itulah wanita mempunyai kemungkinan untuk dapat melahirkan anak.
2.1.2. Mortalitas
(Kematian)
Mortalitas atau kematian merupakan salah satu dari 3 faktor demogarafis
selain fertilitas dan migrasi, yang dapat mempengaruhi jumlah dan komposisi
umur penduduk, factor social ekonomi seperti pengetahuan tentang kesehatan,
gizi dan kesehatan lingkungan, serta kemiskinan merupakan factor individu dan
keluarga mempengaruhi mortalitas dalam masyarakat.
Kematian
adalah hilangnya tanda-tanda kehidupan manusia secara permanen. Kematian
bersifat mengurangi jumlah penduduk dan untuk menghitung besarnya angka
kematian caranya hampir sama dengan perhitungan angka kelahiran. Banyaknya
kematian sangat dipengaruhi oleh faktor pendukung kematian (pro mortalitas) dan
faktor penghambat kematian (anti mortalitas).
a) Faktor pendukung kematian (pro mortalitas)
Faktor ini
mengakibatkan jumlah kematian semakin besar. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Sarana
kesehatan yang kurang memadai.
– Rendahnya
kesadaran masyarakat terhadap kesehatan
– Terjadinya
berbagai bencana alam
– Terjadinya
peperangan
– Terjadinya
kecelakaan lalu lintas dan industri
– Tindakan
bunuh diri dan pembunuhan.
b) Faktor penghambat kematian (anti mortalitas)
Faktor ini
dapat mengakibatkan tingkat kematian rendah. Yang termasuk faktor ini adalah:
– Lingkungan
hidup sehat.
– Fasilitas
kesehatan tersedia dengan lengkap.
– Ajaran
agama melarang bunuh diri dan membunuh orang lain.
– Tingkat
kesehatan masyarakat tinggi.
– Semakin
tinggi tingkat pendidikan penduduk.
Ada beberapa jenis perhitungan angka
kematian yaitu:
a) Angka Kematian Kasar ( Crude Death Rate/CDR )
Angka kematian kasar adalah yaitu
angka yang menunjukkan jumlah kematian tiap 1000 penduduk tiap tahun tanpa
membedakan usia dan jenis kelamin tertentu.
b) Angka Kematian Khusus Menurut Umur Tertentu (Age
Specific Death Rate = ASDR)
Angka
kematian khusus menurut umur tertentu dapat digunakan untuk mengetahui
kelompok-kelompok usia manakah yang paling banyak terdapat kematian. Umumnya
pada kelompok usia tua atau usia lanjut angka ini tinggi, sedangkan pada
kelompok usia muda jauh lebih rendah.
c) Angka Kematian Bayi (Infant Mortality Rate = IMR)
Angka kematian bayi adalah angka yang menunjukkan
jumlah kematian bayi tiap seribu bayi yang lahir.Bayi adalah kelompok orang
yang berusia 0-1 tahun.Besarnya angka kematian bayi dapat dijadikan petunjuk
atau indikator tingkat kesehatan dan kesejahteraan penduduk. Pada umumnya bila
masyarakat memiliki tingkat kesehatan yang rendah maka tingkat kematian bayi
tinggi. Selain perhitungan di atas sering dihitung pula angka kematian ibu
waktu melahirkan dan angka kematian bayi baru lahir. Untuk angka kematian bayi
ukurannya sebagai berikut:
– Rendah, jika IMR antara 15-35.
– Sedang, jika IMR antara 36-75.
– Tinggi, jika IMR antara 76-125.
2.1.3. Migrasi (Perpindahan
Penduduk)
Migrasi adalah merupakan gerak perpindahan penduduk dari satu daerah ke
daerah lain dengan tujuan untuk menetap di daerah tujuan, migrasi sering
diartikan sebagai perpindahan yang relative permanen dari suatu daerah ke
daerah lainnya (orangnya disebut migran).
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke
tempat lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang
merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain
dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat
pada sekitar wilayah satu negara saja.
Faktor-faktor
terjadinya migrasi, yaitu :
1. Persediaan sumber daya alam
3. Lingkungan social budaya
4. Potensi ekonomi
5. Alat masa depan
2.2. Perubahan
Komposisi Penduduk Dari Aspek Perubahan Sosial
Perubahan Sosial menurut
para pakar :
-
Kingsley
Davis mandefenisikan Perubahan Sosial sebagai perubahan yang terjadi dalam
struktur dan fungsi masyarakat. Misal: pengorganisasian buruh menyebabkan
perubahan hubungan buruh dan majikan.
-
Mac
Iver mendefenisikan Perubahan sosial sebagai perubahan dalam hubungan sosial
(social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan
(equilibrium) hubungan sosial.
-
Gillin
dan Gillin mendefenisikan Perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara
hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan
material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru
dalam masyarakat.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa perubahan sosial merupakan gejala pergeseran atau
pergantian yang bersifat normal dan universal artinya perubahan itu penting dan
pasti terjadi pada masyarakat apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari
cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan kondisi geografis,
kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun
penemuan baru dalam masyarakat. Bentuk-bentuk perubahan sosial yang terjadi di
dalam kehiduan bermasyarakat:
Ø
Perubahan
yang Lambat dan Cepat
Ø
Perubahan
Kecil dan Besar
Ø
Perubahan
yang Dikehendaki dan yang Tidak Dikehendaki
2.2.1.Perubahan
yang Lambat dan Cepat
ü
Perubahan
yang lambat ( evolusi ) adalah: perubahan yang biasanya tak terencanakan, terjadi karena masyarakat ingin menyesuaikan
dengan kebutuhan, keadaan /kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat . Perubahan yang evolusioner sering tidak dirasakan sebagai
perubahan, karena masyarakat telah berhasil menyesuaikan diri secara sempurna
terhadap perubahan yang terjadi.
ü
Perubahan
yang cepat (revolusioner) adalah: Perubahan ini dapat terjadi tanpa
rencana, tetapi dapat pula direncanakan
terlebih dahulu.perubahan/ pergantian secara cepat terhadap berbagai aspek
kehidupan yg penting yang mengenai dasar-dasar atau sendi-sendi pokok kehidupan
masyarakat.
2.2.2.Perubahan
Kecil dan Perubahan Besar
ü
Perubahan
kecil adalah: Perubahan yang terjadi tidak membawa pengaruh langsung atau
berarti dalam masyarakat
Contoh:
Perubahan mode rambut tidak mengakibatkan perubahan pada lembaga
kemasyarakatan.
ü
Perubahan
besar adalah: Perubahan yang terjadi membawa pengaruh langsung atau berarti
dalam masyarakat
Contoh:
Industrialisasi yang pada masyarakat
agraris yang akan membawa pangaruh besar dalam masyarakat.
2.2.3.Perubahan
yang Dikehendaki dan Yang Tidak Dikehendaki
ü
Perubahan
yang dikehendaki adalah: Perubahan yang telah direncanakan terlebih dahulu oleh
pihak yang menghendaki perubahan dalam masyarakat (agent of change) bisa dari
seseorang maupun institusi swasta maupun pemerintah.Perencanaan perubahan
masyarakat itu dapat disebut social enginering atau social planning. Perubahan
yang sengaja direncanakan itu misalnya disebut dengan istilah pembangunan dan
modernisasi. Masalah perubahan sosial yang sengaja dilakukan yaitu:
1. Razia anak jalanan dan pengamen oleh
satpol PP di kawasan Kuliner Watampone, Kabupaten Bone.
Razia yang dilakukan oleh aparat
satpol PP di kawasan Kuliner Watampone Kabupaten Bone, dapat dikatakan sebagai
perubahan yang direncanakan. Hal ini karena razia yang dilakukan di daerah
Kuliner Watampone Kabupaten Bone ini memang merupakan operasi rutin yang
sengaja dilakukan dan direncanakan oleh aparat satpol PP untuk menertibkan
jalan raya dari adanya pengamen, anak jalanan, serta pedagang kaki lima. Razia
ini dilakukan salah satunya guna membangun
Indonesia khususnya Kabupaten Bone ke arah yang lebih baik.
2. Tata tertib yang ditetapkan oleh
Sekolah agar ditaati oleh peserta didiknya dalam sekolahan.
Dalam masalah ini kami melihat aturan
yang diterapkan oleh pihak sekolah (kepala sekolah) di SMAN 1 Watampone. Peraturan yang diperlakukan
oleh kepala sekolah kami golongkan sebagai perubahan yang segaja dilakukan oleh
pihak sekolah untuk mengatur peserta didik pada khususnya, serta semua warga
yang ada di SMAN 1 Watampone pada
umumya. Peraturan yang sudah ditetapkan
dan diperlakukan itu harus ditaati serta wajib dipatuhi oleh semua waraga SMAN 1 Watampone, hal ini diperlakukan guna
mendidik para generasi muda penerus bangsa agar bersikap disiplin dan penuh
tanggung jawab.
Diantara peraturan yang diperlakukan
dan wajib ditaati oleh peserta didik
(siswa dan siswi) SMAN 1 Watampone
adalah:
- Datang tepat waktu (07.00)
- Tidak boleh membawa HP
- Seragam harus dimasukkan rapi, dan
lain-lain.
- Wajib memunguti sampah ataupun daun
yang berserakan di lingkungan sekolah sebelum masuk ke kelas.
ü
Perubahan
yang tidak dikehendaki adalah: Perubahan ini terjadi di luar jangkauan
pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak
diharapkan masyarakat, akibat yang ditimbulkan ini kebanyakan akibat yang
berdampak negatif.
2.3. Dampak
dan Cara Penanggulangan Perubahan Komposisi Penduduk
Ø Dampak Negatif Pertumbuhan Penduduk Lainnya:
·
Lahan tempat
tinggal dan bercocok tanam berkurang
·
Semakin
banyaknya polusi dan limbah yang berasal dari rumah tangga, pabrik, perusahaan,
industri, peternakan, dll
·
Angka
pengangguran meningkat
·
Angka
kesehatan masyarakat menurun
·
Angka
kemiskinan meningkat
·
Pembangunan
daerah semakin dituntut banyak
·
Ketersediaan
pangan sulit
·
Pemerintah
harus membuat kebijakan yang rumit
·
Angka
kecukupan gizi memburuk
·
Muncul wanah
penyakit baru
Ø Dampak Negatif dari Perubahan Sosial
yang terjadi adalah :
·
Adanya
disorientasi nilai-nilai dan norma-norma.
·
Munculnya
konflik baik itu vertikal maupun horizontal.
·
Tidak
berfungsinya secara normal pranata sosial yang ada.
·
Terjadinya
berbagai kerusakan lingkungan.
·
Munculnya
krisis multidimensi (sosial, ekonomi, politik, budaya dan keamanan), yang
berakibat pada terjadinya proses pemiskinan dan memudarbya legitimasi pemimpin
masyarakat politik.
Ø
Cara-cara
yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk:
1. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja dengan
meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan
banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan
tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
2. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan.
Dengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak
terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan
gerakan keluarga berencana.
3. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program
transmigrasi. Dengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki
kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat
tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang
tersedia.
4. Meningkatkan produksi dan pencarian sumber makanan.
Hal ini untuk mengimbangi jangan sampai persediaan bahan pangan tidak diikuti
dengan laju pertumbuhan. Setiap daerah diharapkan mengusahakan swasembada
pangan agar tidak ketergantungan dengan daerah lainnya.
Hal-hal yang
perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk :
1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk
membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan masal, sehingga akan
mengurangi jumlah angka kelahiran.
2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah
angka kelahiran yang tinggi.
BAB III
Penutup
3.1. Kesimpulan
Perubahan
sosial merupakan gejala pergeseran atau pergantian yang bersifat normal dan
universal artinya perubahan itu penting dan pasti terjadi pada masyarakat
apapun dan dimanapun sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah
diterima, baik karena perubahan kondisi geografis, kebudayaan material,
komposisi penduduk, ideologi maupun difusi ataupun penemuan baru dalam
masyarakat.
Terjadinya
perubahan sosial dalam suatu masyarakat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik
faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri maupun faktor yang
berasal dari luar masyarakat. Seperti hal nya kejadian yang lain apabila
terdapat apabila ada sebab yang melatarbelakangi terjadinya suatu kejadian
pasti terdapat akibat yang ditimbulkan dari adanya kejadian tersebut. Begitu
pula dengan perubahan sosial disamping ada faktor penyebab terjadinya perubahan
sosial juga terdapat akibat/ dampak dari perubahan sosial itu sendiri, baik
dampak yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif.
Lihat juga makalah lainnya DI SINI KopiApung
Lihat juga makalah lainnya DI SINI KopiApung
izin copas bang...karena bagus sekali sih...! makasiiih..
ReplyDeletesippp mantap..
Deletedaftar pustakanya mana bang?
Deleteudh bagus bgt materinya sayang bgt ga ada daftar pustakanya? ga bisa ya diedit aja trus cantumin daftar pustaka?
DeleteSudah bagus sekkai penjelasannya. Sayang Tidak dicantumkan dampak positif dari Bonus demografi masyarakat I donesia
ReplyDelete